Rabu, 06/11/2024 18:40 WIB

KPK Diminta Usut Keterlibatan Pejabat Ditjen Minerba di Korupsi Tunjangan Kinerja

Kalau sudah penggeledahan ke kantor ESDM sebagai tempat kejadian perkara (TKP) tentu banyak yang menduga bisa mengarah ke personel yang berkantor di situ.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM.

Menurut dia, menyelisik keterlibatan pejabat di lingkungan direktorat yang digawangi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Kalau sudah penggeledahan ke kantor ESDM sebagai tempat kejadian perkara (TKP) tentu banyak yang menduga bisa mengarah ke personel yang berkantor di situ," kata Hinca kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/3).

Kendati begitu, Politikus Demokrat itu mengaku tak terkejut dengan penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Menurut dia, pengeledahan bagian dati tugas Komisi Antirasuah membersihkan lembaga dari koruptor.

"Kita tidak terkejut atas penggeledahan itu. Itu rutinitas kerja KPK. Memang tugas dia," kata Hinca.

Di sisi lain, dia enggan berasumsi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik amis ini. Dia mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil kerja Lembaga Antikorupsi.

"Sekarang kita tunggu hasil kerjanya. KPK akan menyampaikan informasi yang utuh ke publik pada waktunya," kata dia.

Hinca hanya menekankan Parlemen mendukung penuh KPK mengusut tuntas dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tersebut.

"Kita dukung KPK menjalankan tugasnya sbg lembaga anti rasuah yang memang dibentuk untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," tegas dia.

KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

Pengeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Tak hanya itu, KPK mengakui tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun, Lembaga Antirasuah belum menjelaskan identitas para tersangka tersebut.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Hinca Pandjaitan KPK tunjangan kinerja Ditjen Minerba Kementerian ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :